Inspektorat Kabupaten Gunungkidul mengikuti acara Pembukaan Pelatihan Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) dan Recognition Programme Angkatan II yang dilaksanakan di Auditorium Gandi Kantor Pusat BPKP secara virtual pada hari Senin, 1 Februari 2021. Acara diikuti oleh perwakilan BPKP, BPK, Kemendagri dan Inspektorat seluruh Indonesia.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut untuk menghasilkan laporan pengawasan yang berkualitas dan berdampak bagi pengambilan kebijakan pemerintah. Namun, APIP kerap kali berhadapan dengan isu peningkatan kompetensi dan kapabilitas. Untuk mengatasi tantangan itu, ditegaskan bahwa selain peningkatan kompetensi SDM pengawasan, diperlukan pula upaya peningkatan kompetensi pimpinan APIP melalui sertifikasi CGCAE yang telah dirilis oleh BPKP pada November 2020 lalu. Peserta program CGCAE nantinya akan materi tentang Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Internal (TKMRPI), audit internal, dan kebijakan pengawasan.
Yusuf Ateh menjelaskan, pimpinan APIP dapat berasal dari latar belakang yang berbeda. Agar dapat memimpin APIP dengan efektif, pimpinan APIP harus memiliki pengetahuan terkait pemahamam dan analisis atas proses bisnis di lingkungannya untuk mengidentifikasi titik-titik kritis dan risiko strategis, serta kemampuan untuk berpikir secara holistik agar mampu memfokuskan sumber daya APIP untuk pengawalan efektivitas dan akuntabilitas penciptaan public value yang dilaksanakan oleh manajemen. Pimpinan APIP sebagai motor pengerak pimpinan APIP juga harus memiliki strategic and critical thinking agar mampu memanfaatkan beragam sumber informasi untuk mengantisipasi tantangan dan merancang serta melaksanakan strategi untuk memenuhi prioritas APIP.
Di akhir sambutannya, Yusuf Ateh menyampaikan harapannya agar CGCAE ini dapat menjadi standar baru bagi kompetensi seorang pimpinan APIP yang secara kolektif dapat mendorong peningkatkan kualitas pengawasan intern secara nasional. Terlebih lagi di kondisi krisis saat ini, menurut Yusuf Ateh, pimpinan APIP yang kompeten akan mendorog sinergi dan kolaborasi yang lebih baik yang dibutuhkan dalam mengawasl efektivitas dan akuntabilitas penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, serta akan sangat membantu peran pemeriksa eksternal karena hasil pengawasan intern yang berkualitas dapat mendukung pengawasan ekternal agar lebih cepat, terarah, dan lebih baik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai salah satu penerima penghargaan Certified of Government Chief Audit Executive (CGCAE) dalam orasinya dengan tema “Urgensi Sertifikasi Level Eksekutif sebagai Peningkatan Kompetensi bagi Pimpinan APIP” meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah memberikan masukan terkait potensi kerawanan penyimpangan anggaran, terutama pada masa pendemi Covid-19. Lebih lanjut Mendagri mengatakan bahwa sebagai aparat pengawas internal, APIP melakukan pengawasan mulai dari proses audit, review, pemantauan dan evaluasi, serta kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Hal itu dilakukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Mendagri meminta APIP tidak hanya melakukan pengawasan oversight saja atau hanya mengevaluasi kinerja organisasi, tapi juga memberi masukan dan membantu pada saat eksekusi program atau insight. Bahkan juga, foresight, yaitu memberikan masukan untuk melihat potensi-potensi kerawanan ke depan supaya jangan sampai terjadi penyimpangan,” katanya.
Dalam acara tersebut, Yusuf Ateh memberikan kehormatan penerima penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, penghargaan juga diberikan kepada Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, serta Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak sebagai penerima Recognition Programme.